Sudah Tahu tentang EFIN? Efin kependekan dari Electronic Filing Identification Number, nomer unik yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI melalui KPP Pratama masing - masing daerah. EFIN ini bisa digunakan untuk mengerjakan Laporan Pajak Tahunan atau dikenal juga dengan SPT Tahunan baik untuk pribadi maupun lembaga. berikut bentuk kode efin yang diterima oleh Wajib Pajak.
 |
Contoh 10 digit Kode EFIN Pribadi |
Untuk memperoleh kode Efin, wajib pajak harus melampirkan 1 lembar fotocopy NPWP dan 1 Lembar fotocopy KTP/SIM serta mengisi formulir yang disediakan oleh petugas.
Setelah memperoleh kode EFIN tersebut Wajib Pajak harus mengaktifkan kode tersebut paling lambat 1 x 24 jam, begitu informasi yang kami peroleh dari petugas pajak KPP Pratama Bojonegoro.
Adapun cara untuk aktifasi Kode Efin Pribadi bisa ikuti langkah - langkah berikut ini.
 |
Menu Utama Aplikasi DJP Online |
Selanjutnya, setelah klik menu seperti gambar di atas, akan tertera menu seperti gambar berikut ini,
 |
Menu Isian Aktivasi EFIN |
Selanjutnya, isi data yang sesuai dengan data Wajib Pajak dan Data EFIN yang diterima dari KPP Pratama, dan klik Verivikasi
 |
Isi Data dengan benar sesuai formulir yang tersedia |
Setelah Klik Verivikasi, akan muncul menu berikut,
 |
Keterangan Registrasi Sukses, silahkan cek email-nya |
Selanjutnya, cek email yang telah didaftarkan. Email yang kami masukkan Gmail, maka saya cek di
Email Gmail. Jika menggunakan
Email Yahoo, silahkan cek di akun yahoo-nya. Maka pastikan ada pesan masuk di Inbox seperti berikut,
 |
Contoh: Login ke email gmail |
 |
Pastikan ada pesan inbox seperti gambar di atas |
Selanjutnya, kotak masuk/Inbox dibuka, maka akan tampil menu berikut ini,
 |
Ikuti langkahnya seperti keterangan gambar di atas |
Jika, aktivasi sempurna maka akan tampil menu sebagai berikut,
 |
Cirinya Aktivasi Berhasil |
Setelah Klik OK, maka akan tampil menu login, silahkan dicek akun login-nya, pastikan bisa masuk, seperti gambar berikut,
 |
Menu Login DJP Online |
Jika berhasil akan tampil seperti gambar berikut,
 |
Menu DJP Online, Jika berhasil Login |
Untuk mengerjakan SPT Tahunan, silahkan tinggal klik menu E-Filling.
Demikian tahap demi tahap aktivasi EFIN di menu DJP Online untuk mengerjakan SPT Tahunan lewan aplikasi E-Filling. Selamat mengerjakan SPT Tahunan pribadi maupun lembaga. Semoga bermanfaat untuk para Wajib Pajak semua. (Shela)