Mari belajar, berbagi ilmu, dan share pengalaman hidup bersama

Recent Post

Jumat, 29 April 2016

Begini Panduan Aktivasi EFIN bagi Wajib Pajak yang mau Urus SPT Tahunan

Tidak ada komentar
Sudah Tahu tentang EFIN? Efin kependekan dari Electronic Filing Identification Number, nomer unik yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI  melalui KPP Pratama masing - masing daerah. EFIN ini bisa digunakan untuk mengerjakan Laporan Pajak Tahunan atau dikenal juga dengan SPT Tahunan baik untuk pribadi maupun lembaga. berikut bentuk kode efin yang diterima oleh Wajib Pajak.
Contoh 10 digit Kode EFIN Pribadi
Untuk memperoleh kode Efin, wajib pajak harus melampirkan 1 lembar fotocopy NPWP dan 1 Lembar fotocopy KTP/SIM serta mengisi formulir yang disediakan oleh petugas.
Setelah memperoleh kode EFIN tersebut Wajib Pajak harus mengaktifkan kode tersebut paling lambat 1 x 24 jam, begitu informasi yang kami peroleh dari petugas pajak KPP Pratama Bojonegoro.

Adapun cara untuk aktifasi Kode Efin Pribadi bisa ikuti langkah - langkah berikut ini.

Buka Website berikut :    https://djponline.pajak.go.id/account/login
akan tampil halaman berikut.
Menu Utama Aplikasi DJP Online
Selanjutnya, setelah klik menu seperti gambar di atas, akan tertera menu seperti gambar berikut ini,
Menu Isian Aktivasi EFIN

Selanjutnya, isi data yang sesuai dengan data Wajib Pajak dan Data EFIN yang diterima dari KPP Pratama, dan klik Verivikasi
Isi Data dengan benar sesuai formulir yang tersedia
Setelah Klik Verivikasi, akan muncul menu berikut,
Keterangan Registrasi Sukses, silahkan cek email-nya
Selanjutnya, cek email yang telah didaftarkan. Email yang kami masukkan Gmail, maka saya cek di Email Gmail. Jika menggunakan Email Yahoo, silahkan cek di akun yahoo-nya. Maka pastikan ada pesan masuk di Inbox seperti berikut,
Contoh: Login ke email gmail

Pastikan ada pesan inbox seperti gambar di atas
Selanjutnya, kotak masuk/Inbox dibuka, maka akan tampil menu berikut ini,
Ikuti langkahnya seperti keterangan gambar di atas
Jika, aktivasi sempurna maka akan tampil menu sebagai berikut,
Cirinya Aktivasi Berhasil
Setelah Klik OK, maka akan tampil menu login, silahkan dicek akun login-nya, pastikan bisa masuk, seperti gambar berikut,
Menu Login DJP Online
Jika berhasil akan tampil seperti gambar berikut,
Menu DJP Online, Jika berhasil Login
Untuk mengerjakan SPT Tahunan, silahkan tinggal klik menu E-Filling. 

Demikian tahap demi tahap aktivasi EFIN di menu DJP Online untuk mengerjakan SPT Tahunan lewan aplikasi E-Filling. Selamat mengerjakan SPT Tahunan pribadi maupun lembaga. Semoga bermanfaat untuk para Wajib Pajak semua. (Shela)



Tidak ada komentar :

Posting Komentar